BP Karimun-Karimun; Kamis (2/4) lalu, BP Karimun buat pertama kalinya berpartisipasi dalam teleconference yang diadakan oleh PT. Pertamina Persero terkait Kebijakan dan Kemudahaan Pembelian Minyak dari Kawasan FTZ ke Kawasan Pabean. Peserta rapat secara online ini di antaranya adalah PT. Oiltanking Karimun, Kantor Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun,
Adapun tujuan diadakannya teleconference ini adalah membahas mengenai tata cara pembayaran pajak Impor bahan bakar minyak dari luar negeri dan hal terkait lainnya yang rencananya akan dilakukan oleh PT. Pertamina dengan mengambil secara langsung dari tangki milik PT. Oiltanking Karimun. Sementara itu, PT. Oiltanking Karimun, sesuai bidang usahanya, hanya bertindak sebagai penyedia jasa penyimpanan oil & gas bukan sebagai produsen.
BP Karimun sebagai pengelola kawasan bebas memberikan saran dan pendapat yang diharapkan bisa bermanfaat bagi PT. Pertamina. Di kesempatan itu juga BP Karimun menyatakan kesiapannya dalam membantu PT Pertamina Persero apabila nantinya memilih opsi untuk membuka cabang usaha di Kawasan FTZ Karimun.(y/m)