Karimun; Selasa, (16/7) lalu, Gubernur Kepri HM Sani menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2013, Nomor 19 Tahun 2013 dan Nomor 20 Tahun 2013 di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Keppres yang diserahkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam tersebut merupakan salinan penetapan pengurus DK FTZ BBK dan HM Sani ditunjuk oleh Presiden untuk memimpin
Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun dan sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan Karimun dijabat oleh Bupati, DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos.,M.Si.
Berdasarkan Keppres baru ini, Dewan Kawasan FTZ (DK FTZ) berwenang menetapkan kebijaksanaan umum, membina, mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam/Bintan/Karimun. Oleh Karena itu, Seskab meminta agar Pemda Kepri dan para pejabat pengurus DK FTZ BBK agar dapat menerapkan isi keppres tersebut dengan baik dan memanfaatkan peluang ini untuk memajukan Provinsi Kepri.
Gubernur HM. Sani beserta para pejabat yang hadir turut memaparkan rencana pengembangan FTZ BBK yang diantaranya menjadikan BBK sebagai basis logistik perminyakan. Beliau juga mengajukan gagasan untuk membentuk Badan Pengawas Terpadu yang bersifat total terhadap lalu lintas kapal-kapal asing khususnya yang melewati perairan BBK.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun juga memaparkan beberapa investasi yang masuk di Karimun, khususnya untuk perusahaan yang bergerak dibidang perminyakan dan telah berinvestasi yaitu PT. Saipem Indonesia dan PT. Oiltanking Karimun.
Didalam lampiran Keppres Nomor 20 Tahun 2013 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun dijelaskan tentang Anggota Dewan Kawasan Karimun, yang terdiri dari :
Ketua merangkap Anggota | Gubernur Kepulauan Riau |
Wakil Ketua merangkap Anggota | Bupati Karimun |
Anggota : |
|
Ketiga Keppres tersebut diatas merupakan tindak lanjut dari Undang-undang No 36 Tahun 2000 yang menetapkan perlunya Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, yang di tingkat Nasional diketuai oleh Menko Perekonomian. (ym)